Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2024/PN Smn Bejo Rejo Utomo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bejo Rejo Utomo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa alm. KROMO WIYARJO telah meninggal dunia di Sleman pada tanggal 11 Januari 1962 karena sakit sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian no. 70/KPP/1997yang dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Trihanggo, Gamping, Sleman tertanggal 4 November 1997.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan kematian ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman untuk dapat mencatatkan adanya penetapan kematian tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majlis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak