Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SLEMAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2024/PN Smn APRIYANTI. SH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2024/PN Smn
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIYANTI. SH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan secara sah bahwa almh. MARSIYEM meninggal dunia pada hari Kamis 15 Juni 1989 di Sleman karena sakit, sebagaimana tercatat dalam Surat Keterangan Kematian Nomor 472.12/DUI yang dikeluarkan oleh Lurah Kelurahan Merdikorejo tertanggal 02 Agustus 2023;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman untuk mencatatkan adanya penetapan kematian tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu, serta menerbitkan akta kematian atas nama MARSIYEM;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon pertimbangan dan keadilan guna kepentingan hukum para Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak