Pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022 Humas PN Sleman Bapak Kun Triharyanto Wibowo, S.H.,M.Hum. menemui massa yang mendatangi PN Sleman terkait persidangan perkara pidana Nomor 63/Pid.B/2022/PN Smn.
Dalam hal ini massa mempertanyakan tentang kejelasan dimulainya persidangan perkara tersebut yang beragendakan pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum.
Setelah diterima oleh Humas PN Sleman tidak lama berselang sidang perkara pidana tersebut dimulai.