Kompensasi Pelayanan

Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Sleman

Kompensasi Keterlambatan Pelayanan Pada Pengadilan Negeri Sleman  diberikan apabila terdapat keluhan dari Pengguna Layanan Pengadilan karena adanya keterlambatan pelayanan dengan mengacu pada Standar Pelayanan Publik Pengadilan Negeri Sleman.

Wujud Kompensasi kepada pengguna layanan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Sleman Nomor W13-U2/3580/OT.01.3/9/2021 tanggal 21 September 2021 tentang Kompensasi Keterlambatan Pelayanan  atas keterlambatan pelayanan diatur dalam ketentuan sebagai berikut :

  • Keterlambatan 0 s/d 90 menit : diberikan souvenir berupa bolpoint/gantungan kunci
  • Keterlambatan 90 s/d 120 menit : diberikan souvenir berupa mug
  • Keterlambatan lebih dari 120 menit : diberikan souvenir berupa payung