Pada hari Selasa, 20 Februari 2025, Pengadilan Negeri Sleman menggelar Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, serta Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1 Tahun 2023 mengenai Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat.
Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut kerja sama antara Pengadilan Negeri Sleman, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Kantor Pos Pusat Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kepastian hukum dalam proses pemanggilan dan pemberitahuan perkara perdata, dengan memanfaatkan pengiriman surat tercatat yang terintegrasi secara elektronik.
đź’ˇ Dengan adanya sistem baru ini, Pengadilan Negeri Sleman berkomitmen mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
đź‘Ź Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara ini. Mari bersama-sama membangun pelayanan hukum yang lebih baik dan modern!
