Sleman-MediaPNSmn Pada hari Senin, tanggal 1 Agustus 2022 dilaksanakan Supervisi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Sleman yang dihadiri oleh Hakim Pengawas PTSP (Ibu Sagung Bunga Mayasaputri Antara, S.H. dan Ibu Asni Meriyenti, S.H., M.H.), Panitera, Sekretaris dan seluruh Petugas PTSP PN Sleman dan Penanggung jawab Panitera Muda Perdata, Ibu Ani Windarti, S.H., MBA. Dalam Supervisi tersebut disampaikan bahwa mengenai hasil google riview yang belum mencapai nilai 5 (baru 4) berisi paling banyak tentang Petugas PTSP yang dirasa slow respon terhadap para pengguna layanan dan persidangan yang tidak tepat waktu. Kemudian agar para Petugas PTSP memperhatikan kelengkapan atribut berupa name tag dan pin, tetap mengutamakan 3S dan memperhatikan 5R, dan apabila terdapat kekurangan sarana pra sarana diharapkan memberitahukan pihak kesekretariatan dan jika terdapat kesulitan dalam memberikan pelayanan bisa menghubungi Supervisor (Penanggung Jawab) yang bertugas pada saat itu yaitu masing-masing Panitera Muda, Panitera, Sekretaris dan Hakim Pengawas. Ketua PN Sleman juga menyampaikan agar meja layanan Perdata dan Pidana sudah dilengkapi dengan penilaian personal untuk penyandang