Sleman, 3 Agustus 2022, Pengadilan Negeri Sleman melaksanakan kegiatan eksekusi pengosongan, berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengosongan Nomor 6/Pdt.Eks/2022/PN Smn dengan Pemohon Budi Sarjono dan Termohon Ir.Bambang Purwadi, S.U, kegiatan eksekusi tersebut berupa pengosongan Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 323 m beralamat di Babarsari TB 16 Nomor 1-E RT. 017 RW 005, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.