Pada hari Senin, tanggal 8 Agustus 2022 dilaksanakan Supervisi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sleman yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Hakim Pengawas PTSP (Ibu Asni Meriyenti, S.H., M.H. dan Ibu Sagung Bunga Mayasaputri Antara, S.H.), Panitera, Sekretaris dan seluruh Petugas PTSP, Informasi dan Security Pengadilan Negeri Sleman. Bertindak sebagai Penanggung Jawab adalah Ibu Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H. Dalam Supervisi tersebut disampaikan bahwa security sebagai pintu utama agar tidak ada pihak yang berkepintingan masuk ke kantor, apabila security tidak ada maka tugas tersebut menjadi tugas dari penjaga pintu PN Sleman.
.
Agar 3S dan 5R tetap diterapkan, masing-masing petugas PTSP melakukan pengecekan terhadap checklist layangan, apabila ada yg sudah tidak sesuai maupun tidak dipakai lagi agar dihapus dari checklist. Khusus untuk Petugas PTSP Pidana agar dilakukan evaluasi, untuk petugas security mengecek paket-paket pribadi agar disimpan di Pos Satpam. KPN melakukan pemberlakuan meja prioritas, agar Petugas PTSP melakukan sosialisasi tentang Mall Pelayanan, untuk permintaan Salinan Putusan agar disosialisasikan menggunakan aplikasi SiSalput dan agar Petugas PTSP mengetahui tugas pokok layanannya.