Pada hari Senin, tanggal 12 September 2022 diadakan Supervisi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Sleman, yang dihadiri oleh Ketua PN Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. didampingi oleh Hakim Pengawas PTSP, Sekretaris, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Perdata, Petugas PTSP, Informasi dan Security PN Sleman. Bertindak sebagai Penanggung Jawab adalah Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Ibu Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H. yang menyampaikan agar dalam memberikan pelayanan senantiasa menerapkan 3S dan 5R, agar dalam pengisian Survey “Layanan Lain” di Bagian Hukum dihimbau rajin mengisi survey tersebut dan rencana akan diadakan pelatihan Pelayanan Prima dengan bekerja sama dengan pihak BNI yang nantinya akan dicarikan waktu untuk diikuti oleh Petugas PTSP PN Sleman. Sekretaris PN Sleman menyampaikan agar dilakukan sosialisasi kepada pihak Pengguna Layanan atau pihak luar mengenai Buku Tamu Elektronik sehingga nantinya Buku Tamu Manual tidak digunakan lagi, mengenai ketentuan mengenai pemberian kompensasi akan diletakkan di meja layanan dan agar Petugas PTSP memberitahukan mengenai kebutuhan-kebutuhan yang digunakan untuk pelayanan. Ketua PN Sleman menyampaikan agar dalam memberikan pelayanan tetap mengutamakan 3S dan selama Panitera melaksanakan cuti bertindak sebagai Plh adalah Panitera Muda Pidana.