Pada hari Senin, tanggal 10 Oktober 2022 telah diadakan Supervisi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Sleman, yang dihadiri oleh Wakil Ketua PN Sleman, Bapak Mujiono, S.H., M.H, Hakim Pengawas PTSP, Sekretaris, Petugas PTSP, Petugas Informasi dan Security PN Sleman.
Bertindak sebagai Penanggung Jawab adalah Kasubag Umum dan Keuangan, Ibu Theodora Ririk Budi Lestari, S.T., M.H. Disampaikan dalam Supervisi agar seluruh Petugas PTSP, Informasi dan security tetap menerapkan prinsip 3S dan 5R dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna layangan di PN Sleman dan agar seluruh Petugas dapat memahami tentang pemberian kompensasi pelayanan, yag meliputi syarat, ketentuan dan jenis kompensasi yang harus diberikan kepada pengguna layanan.