Pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022 diadakan Rapat Monev Pembangunan Zona Integritas PN Sleman Area III Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM).
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat PN Sleman dan dihadiri oleh Pembina Pembangunan Zona Integritas PN Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. (Ketua PN Sleman), Ketua Pembangunan Zona Integritas PN Sleman , Bapak Mujiono, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Sleman), Koordinator, Wakil Koordinator, Sekretaris dan Anggota Tim Area III.
Pembina Pembangunan Zona Integritas PN Sleman mengemukakan bahwa Zona Integritas agar mempedomani Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 dimana terdapat faktor “Pemenuhan” dan “Reform” yang harus dipenuhi.
Dalam rapat tersebut disampaikan juga bahwa agar Area III melakukan identifikasi terkait pemenuhan evidence di LKE yang sudah lengkap namun belum tertib dokumentasinya. Kemudian agar Area III menyusun kembali Rancangan Aksi yang sama dengan unsur yang terdapat di LKE, dan melakukan observasi terhadap LKE tahun 2022 khususnya bagian Reform agar sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021 dan segera membuat rencana kerja dan target prioritas tahun 2023.