Pada hari Senin, tanggal 17 Oktober 2022 telah diadakan Rapat Monev Tim Kerja Area V dan Area VI Zona Integritas Pengadilan Negeri Sleman. Rapat Monev dihadiri oleh Pembina Tim Pembangunan Zona Integritas PN Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. (Ketua PN Sleman), Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas PN Sleman, Bapak Mujiono, S.H., M.H. (Wakil Ketua PN Sleman), Koordinator, Wakil Koordinator, Sekretaris dan anggota Area V dan Area VI. Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa dengan berdasar Surat Keputusan KPN Sleman mengenai Tim Pembangunan Zona Integritas maka segera dilakukan pemetaan terhadap Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Tahun 2022 untuk mengetahui kendala maupun progress pemenuhan evidence. Setelah itu agar disusun Rencana Aksi Tahun 2023 dengan mempedomani Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang ada di Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. Untuk Area V di bulan Januari 2023 diminta memonitoring tentang pelaporan LHKPN dan LHKASN yang evidence nya dapat dipergunakan di Area I, Area III dan Area V. Untuk Area VI juga bertanggung jawab mengenai manajemen media sebagai salah satu langkah strategis yang disebutkan dalam Permenpan RB tersebut. Selain itu untuk Inovasi yang harus dipenuhi agar mempedomani peraturan Permenpan RB mengenai Pedoman Inovasi.