Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah mengadakan pemeriksaan dan pengawasan reguler kepada Pengadilan Negeri Sleman. Pada hari Kamis, tanggal 20 Oktober 2022 telah diadakan Expose terhadap hasil pemeriksaan dan pengawasan tersebut di Ruang Sidang Utama PN Sleman.

Ketua Tim, Bapak Aviantara, S.H., M.Hum. menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan dan pengawasan reguler atau rutin ini adalah agar bagaimana Pengadilan Negeri bisa lebih baik dari sebelumnya dan pembinaan dilakukan supaya kinerja aparatur Pengadilan Negeri bisa menjadi lebih baik. Kemudian Ketua Tim memaparkan temuan-temuan hasil pemeriksaan dan pengawasan reguler, dan Pengadilan Negeri Sleman diberikan waktu selama 60 (enam puluh) hari kerja untuk menindaklanjuti hasil temuan Tim Pemeriksa dan Pengawasan tersebut.

Ketua PN Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler yang telah dilakukan oleh Tim Badan Pengawasan MARI dan menyatakan sepakat atas hasil temuan Tim Bawas serta menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjuti temuan tersebut sebagaimana waktu yang diberikan.

Kemudian dilakukan serah terima Hasil Temuan Pemeriksaan dan Pengawasan Reguler dari Ketua Tim kepada Ketua PN Sleman.

 

 
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript