Pada hari Rabu, tanggal 14 Desember 2022 telah diadakan Rapat Pembinaan, Tinjauan dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Negeri Sleman di Ruang Sidang Utama PN Sleman.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Bapak Ikhwan Hendrato, S.H., M.H. dan diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta karyawan karyawati PN Sleman.
Dalam paparannya Ketua PN Sleman mengemukakan agar seluruh hakim dan ASN PN Sleman Patuh/taat akan Perma Nomor 7,8,9 tahun 2016, menjaga dan meningkatkan integritas, disiplin, akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja, profesionalitas, independensi serta mengihindarkan korupsi, gratifikasi dan tidak terpuji lainnya juga merubah pola pikir dan budaya kerja sbg tuntutan jaman dan system kerja.
Kepada atasan (Pejabat Struktural) agar aktif dan berkesinambungan melakukan dan meningkatkan quality control, dan penyelesaian tugas pokok sesuai dengan waktu yang telah disepakati secara sistem guna menghindarkan dan meminimalisir terjadinya pelaporan/pengaduan secara langsung maupun melalui aplikasi siwas.
Apresiasi terhadap PN Sleman yang telah mendapatkan award / penghargaan dan agar senantiasa mengerjakan pekerjaan yang terbaik sebagai ibadah dan kebaikan sesuai dengan skala utama untuk PN Sleman yang lebih baik, lebih bermartabat dan dicintai masyarakat, dimana banyak hal yang harus dilakukan terutama dengan tuntutan zaman penggunaan aplikasi yang dapat dipantau oleh Mahkamah Agung RI, selain itu kepada seluruh unsur PN Sleman agar dapat menjaga etika komunikasi.
Agar Hawasbid meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap masing-masing bidang dengan mempedomani check list APM. Pejabat struktural, kepaniteraan dan kesekretariatan dengan diawasi hawasbid secara intensif melakukan monev pencapaian kinerja utama, SOP maupun sasaran mutu berbasis Indikator Kinerja Utama serta senantiasa menerapkan prinsip 5R dan 5S dalam pemberian pelayanan serta lingkungan kantor dan ruang kerja.
Wakil Ketua PN Sleman memaparkan PN Sleman memiliki potensi untuk mengoptimalisasi kinerja dan hal tersebut membuktikan kita bisa bersaing dan selama tahun 2022 PN Sleman telah menerima 3 (tiga) penghargaan, yaitu Implementasi peradilan elektronik (e-court), Administrasi dan keuangan perkara dan peringkat EIS ke-5 tahun 2022.
Panitera PN Sleman memaparkan telah diadakan Rapat Berjenjang di Kepaniteraan dimana telah diadakan Monev SIPP dan temuan hawasbid sebagian sudah ditindaklanjuti. Selain itu agar meningkatkan disiplin dengan berpedoman kepada SK KMA 122 tahun 2013 tentang Kode Etik Panitera dan Jurusita serta Perma 7,8,9 tahun 2016.
Sekretaris PN Sleman memaparkan Realisasi anggaran DIPA 01 091,14 % dan DIPA 03 90,78%. Dan untuk tahun 2023 DIPA 01 Rp. 15.573.915.000,00 (lima belas milyar lima ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) dan DIPA 03 Rp. 310.200.000,00 (tiga ratus sepuluh juta dua ratus ribu rupiah).