Eksekusi Perkara Nomor 28/Pdt.Eks/2022/PN Smn

Pada hari Rabu, 15 Maret 2023 Pengadilan Negeri Sleman melakukan eksekusi pengosongan Nomor 28/Pdt.Eks/2022/PN Smn atas permohonan dari Pemohon Eksekusi, Antonius Hengky Nursalim (Pemenang Lelang).
Eksekusi dilaksanakan atas dasar permohonan pemenang lelang, dimana objek pengosongan merupakan objek lelang sesuai Kutipan Risalah Lelang Nomor 449/42/2022 tertanggal 16 September 2022 yang dikeluarkan oleh Pejabat Lelang berkedudukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.
Objek pengosongan berupa sebidang tanah seluas 1020 m2 berikut bangunan diatasnya terletak di Desa/Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No 357, tercatat atas nama Antonius Hengky Nur Salim (Pemohon Eksekusi).
 
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript