Sidang Di Tempat pelanggaran lalu lintas

PN SLEMAN–Sebanyak 156 (seratus lima puluh enam) pengendara motor berhasil terjaring dalam kegiatan Sidang Di Tempat pelanggaran lalu lintas bertempat di Jalan Monjali, pada hari Kamis (16/3) pukul 09.00 WIB. Sidang tilang di tempat menjadi bagian dari giat Operasi Keselamatan Progo Polresta Sleman.

Pelaksanaan sidang ditempat berjalan lancar berkat kerjasama yang baik 3 (tiga) instansi penegak hukum, Polresta Sleman, Kejari Sleman serta Pengadilan Negeri Sleman.

Hakim Adhi Satrija Nugroho, SH. menghimbau masyarakat khususnya para pelanggar agar tertib berlalu lintas, “Karena tertib lalu lintas merupakan bagian dari keselamatan berlalu lintas.”

 
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript