SLEMAN-Majelis Hakim dengan Ketua Sagung Bunga Maya Saputri Antara, S.H., anggota Agus Triyanto, S.H., M.H., dan Irma Wahyuninhsih, S.H., M.H., membacakan Putusan Perdamaian dalam Perkara Wanprestasi No. 99/Pdt.G/2023/PN Smn, di ruang sidang PN Sleman, Selasa (11/7).
Sebelumnya, Para Pihak berperkara sepakat berdamai dalam mediasi pada Rabu (7/6) dengan Hakim Mediator Irawati, SH. MH.(As/Es)