Pada Rabu, 10 Januari 2024 dilaksanakan Rapat Tim Penilai Agen Perubahan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman Bapak Agung Nugroho,S.H bersama perwakilan Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Sleman. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemilihan agen perubahan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1389/DJU/SK/KP.02.1/6/2021 tentang Pembaharuan Pedoman Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Satuan Kerja Yang Berada di Bawahnya.