Senin, 6 Januari 2025 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dan Kontrak Jasa Layanan Pos Bantuan Hukum/ Posbakum antara Pengadilan Negeri Sleman dengan Yayasan Bijak Aryasatya Gantari Tahun 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sleman didampingi Panitera, Sekretaris dan Pejabat Struktural Pengadilan Negeri Sleman. Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman dengan dengan Perwakilan Yayasan Bijak Aryasatya Gantari, dan Penandatanganan Kontrak Kerja oleh Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dengan Perwakilan Yayasan Bijak Aryasatya Gantari. Diharapkan pelayanan Posbakum pada Pengadlian Negeri Sleman dapat meningkat dalam pemberian layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sleman.