Rabu, 16 April 2025 memenuhi surat Undangan dari Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Sleman yang pada kesempatan ini diwakili oleh Calon Hakim Bapak Michael Joshua Oloan S.H., Ibu Annisa Rahmelia Purnomo S.H., Ibu Dyah Ayuworo Sukenti, S.H., Ibu Rahma Laila Ali, S.H menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika Sabu-Sabu di Halaman Apel Ditresnarkoba Polda DIY. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan total berat bruto 176,1 gram.
Calon Hakim PN Sleman menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Narkotika Sabu-Sabu di Halaman Apel Ditresnarkoba Polda DIY
