Selasa, 12 Mei 2026, Pengadilan Negeri Sleman melaksanakan kegiatan Sidang Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Kalurahan Condongcatur. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sleman dalam meningkatkan akses pelayanan hukum dan mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik di bidang hukum serta implementasi program prioritas nasional Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Pelaksanaan sidang luar gedung dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sleman Ibu Wari Juniati,S.H.,M.H yang sekaligus menjadi Hakim Tunggal dalam perkara permohonan akta kematian dengan dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Hammam Haris,S.H .
Sidang di luar gedung pengadilan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses, jarak, waktu, maupun biaya untuk hadir langsung ke kantor pengadilan.
Program sidang di luar gedung pengadilan merupakan salah satu bentuk nyata pelaksanaan kebijakan prioritas nasional di bidang reformasi birokrasi dan pelayanan publik, sekaligus tindak lanjut dari komitmen lembaga peradilan dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih dekat, efektif, dan efisien tanpa mengurangi kualitas maupun integritas proses peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sleman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses terhadap keadilan, serta mendukung terwujudnya sistem peradilan modern yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




