Sleman, 27 Oktober 2026, Pengadilan Negeri Sleman melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kelurahan Sinduadi, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Negeri Sleman dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memberikan kemudahan akses terhadap pelayanan hukum.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan secara lebih mudah, efektif, dan efisien tanpa harus selalu datang ke gedung pengadilan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Negeri Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Negeri Sleman terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, sekaligus memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sleman.
Dengan terselenggaranya sidang di luar gedung ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan peradilan yang semakin mudah dijangkau serta mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan berintegritas.





