Diversi Berhasil Perkara No 10 /Pid.Sus-Anak/2026/PN Smn

Ibu Fitriani, S.H., M.H., Hakim Anak pada Pengadilan Negeri Sleman, Fasilitator dalam perkara pidana anak Nomor 10/Pid.Sus-Anak/2026/PN Smn berhasil mendamaikan para pihak dan mencapai kesepakatan perdamaian melalui forum Diversi.
Pengadilan Negeri Sleman senantiasa berkomitmen mendukung penyelesaian perkara anak melalui mekanisme Diversi sebagai upaya mewujudkan penyelesaian perkara secara berkeadilan, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan bagi korban, pelaku, maupun masyarakat. Melalui Diversi, diharapkan tercipta penyelesaian yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak dan menjamin kepentingan terbaik bagi anak.

 
ext to Speech - all links on page spokenJavaScript