BerandakegiatanPemusnahan Barang Bukti Ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY
Pemusnahan Barang Bukti Ganja oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY
Ketua Pengadilan Negeri Sleman, diwakili oleh Panitera Muda Pidana, Bapak As’Ari Maarif, S.H., M. H. menghadiri Undangan Kepolisian RI Daerah Istimewa Yogyakarta dalam acara pelaksanaan pemusnahan barang bukti berupa Ganja sebanyak 114, 7 gram.
Acara dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY pada Kamis, 19 Januari 2023 bertempat di Halaman Apel Ditresnarkoba Polda DIY.
Halo PN Sleman
Halo PN Sleman
Pesan Layanan
ext to Speech - all links on page spokenJavaScript