Kamis , 13 Juni 2024 memenuhi Surat Undangan dari Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : B/201/VI/HUK.6.6/2024/Ditresnarkoba Ketua Pengadilan Negeri Sleman yang pada kesempatan ini diwakili oleh Panitera Muda Pidana Bapak Hammam Haris,S.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berupa Shabu. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY sebanyak 6,22 gram shabu guna meminimalisir resiko penyalahgunaan barang bukti.
Panmud PIdana PN Sleman menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti berupa Shabu




