Salah satu Inovasi Layanan dari Pengadilan Negeri Sleman POSBAKUM MASUK DESA,
Program ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah Kab. Sleman dengan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Pengadilan Negeri Sleman. Dalam program tersebut akan dilaksanakan Sosialisasi dan Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Wilayah Kalurahan Hargobinangun. Kegiatan ini dilakukan gratis/tidak dipungut biaya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan berupa pemberian Informasi, Konsultasi/ Advis Hukum, Pembuatan Dokumen Permohonan penetapan kematian, perubahan akta lahir, gugatan, dll. Kegiatan akan dilaksanakan pada Jum’at, 8 Maret 2024 di Kalurahan Hargobinangun.
Berdasarkan KEPPRES No. 10 Tahun 2024 Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional, Diberitahukan Bahwa :
Pelayanan Pengadilan Negeri Sleman Tutup Layanan pada Rabu tanggal 14 Februari 2024 Pelayanan Dibuka Kembali pada Kamis, 15 Februari 2024.
Sehubung dengan telah dilakukan seleksi pengadaan POSBAKUM, maka Pengadilan Negeri Sleman menetapkan Yayasan Bijak Aryasatya Gantari sebagai pemenang seleksi pengadaaan POSBAKUM untuk Tahun Anggaran 2024
Diutamakan yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia LKPP;
Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT Tahunan);
Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan/atau beracara di Pengadilan;
Lembaga masyarakat sipil penyedia advokasi hukum dan/atau unit kerja advokasi hukum pada organisasi profesi advokat dan/atau lembaga konsultasi dan bantuan hukum Perguruan Tinggi;
Memiliki minimal satu orang Advokat bergelar Sarjana Hukum (Lampiran Berita Acara Penyumpahan, KTP, dan KTA);
Memiliki staf atau anggota yang nantinya bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Sleman yang bergelar Sarjana Hukum;
Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas/peralatan/perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan Jasa Konsultansi ini, yaitu: laptop atau komputer, printer dan kertas untuk pembuatan dokumen;
Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan, harus telah menempuh minimal 140 SKS dan telah lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktik Hukum Acara dan selama bertugas ada di bawah pengawasan seorang Advokat yang bergelar Sarjana Hukum.