PROSEDUR PENGAMBILAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA

PROSEDUR PENGAMBILAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA PADA PENGADILAN NEGERI SLEMAN KELAS IA

PENGAMBILAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA :

  1. Setelah Majelis Hakim membacakan putusan dalam sidang yang terbuka untuk umum, kemudian Ketua Majelis, menginformasikan kepada Pemohon/Penggugat untuk menuju ke Kasir Perdata di Meja PTSP Pengadilan Negeri Sleman.
  2. Pemohon/Penggugat selanjutnya menuju ke Kasir Perdata di Meja PTSP Pengadilan Negeri Sleman untuk menanyakan perincian penggunaan panjar biaya perkara yang telah ia bayarkan, dan mengambil sisa panjar yang masih ada dengan memberikan informasi nomor perkara yang telah diputus.
  3. Kasir Perdata berdasarkan Buku jurnal keuangan perkara memberi penjelasan mengenai rincian penggunaan biaya perkara kepada Pemohon/Penggugat dan mengembalikan sisa panjar jika masih ada.
  4. Kasir Perdata menyerahkan uang sisa panjar perkara, sejumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta tindasan pertama kuitansi kepada pihak Pemohon/Penggugat.
  5. Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka pemegang kas membuatkan kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada Pemohon/Penggugat untuk ditanda tangani
  6. Apabila Pemohon/Penggugat tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan atau  tidak mengambil sisa panjarnya pada hari itu, maka oleh panitera melalui surat akan membuat surat pemberitahuan pengembalian sisa panjar biaya perkara yang belum ia ambil
  7. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pemungutan Biaya Perkara, bilamana pemohon/pengugat tidak mengambil dalam waktu 6 (enam) bulan, maka uang sisa panjar biaya perkara tersebut akan dikeluarkan dari Buku Jurnal Keuangan yang bersangkutan dan dicatat dalam buku tersendiri sebagai uang tak bertuan (1948 KUHPerdata), yang selanjutnya uang tak bertuan tersebut akan disetorkan ke Kas Negara.
  8. Dalam hal pemohon / Pengguggat / Pembanding / Pemohon Kasasi meminta salinan Putusan maka, yang bersangkutan harus melampirkan bukti pengembalian sisa panjart dari petugas Kasir Perdata.
  9. Dalam hal Nama dalam nomor rekening pendaftaran sama dengan nama Pengguggat / Pemohon, maka pengembalian sisa panjat melalui transfer ke Nomor Rekening yang tercatat pada waktu pendafttaran.

Calon Hakim

Nama ANNISA RACHMELIA PURNOMO, S.H.
Pangkat / Golongan PENATA MUDA (III/A)
Jabatan ANALIS PERKARA PENGADILAN (CALON HAKIM)

Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja

Sleman-MediaPNSmn
Selasa, 26 September 2023 bertempat di Ruang Command Center, memenuhi Undangan dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 888/BUA.3/UND.KU1.1/IX/2023 Sekretaris Pengadilan Negeri Sleman Bapak Nur Yusuf Irawan,S.T.,S.H. didampingi oleh Ka.Sub.Bagian Umum Keuangan, Ka.Sub.Bagian Kepegawaian dan Operator Aplikasi Komdanas menghadiri acara Sosialisasi Pengelolaan Tunjangan Kinerja secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
#MahkamahAgungRI
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#banggamelayanibangsa
#pnsleman

Pelantikan Penitera Pengadilan Negeri Sleman

Jum’at, 16 Juni 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sleman, dilangsungkan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitera Pengadilan Negeri Sleman Kelas I A, Bapak Sumargi,S.H.,M.H. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman Bapak Aminuddin,S.H.,M.H
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 1331/KMA/SK/KP04.5/4/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Promosi dan Mutasi Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Umum dari Panitera Pengadilan Negeri Jambi menjadi Panitera Pengadilan Negeri Sleman oleh Kepala Sub.Bagian Kepegawaian Pengadilan Negeri Sleman, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Jabatan, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas. Hadir sebagai saksi Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Bapak Cahyono,S.H.,M.H dan Bapak Joko Saptono,S.H.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan perkenalan Panitera Pengganti yang baru Bapak Aloysius Kristanto,S.H, Panitera Muda Perdata Bapak Ully Kriswanto,S.H., dan Panitera Bapak Sumargi S.H.,M.H serta dilanjutkan dengan penyampaian pengarahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman. Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama, pada acara tersebut dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, pegawai Pengadilan Negeri Sleman, serta tamu undangan lainnya.

PUTUSAN DENDA TILANG HARI JUMAT TGL 9 JUNI 2023

Sleman, PTIP –   PUTUSAN DENDA TILANG PADA   HARI JUMAT, TANGGAL  9 JUNI 2023   DAPAT DIUNDUH PADA LAMPIRAN BERKAS DALAM FORMAT  .pdf    DI BAWAH INI. UNTUK PEMBAYARAN DENDA TILANG PADA TANGGAL   9  JUNI  2023  , LANGSUNG DILAKUKAN DI  KANTOR KEJAKSAAN NEGERI SLEMAN  (JALAN PARASAMYA NO.6, BERAN, TRIDADI, SLEMAN, DIY),  DI  PENGADILAN NEGERI SLEMAN. . 

*) Keterangan:   Jika terjadi perbedaan antara yang tertera di atas berkas tilang, maka yang dijadikan acuan adalah denda yang tertulis pada berkas tilang.

Download di bawah ini :

09-06-2023

1 2 3 4
 
Ampiyangs
Halo Ampiyangs
Halo
Skip to content ext to Speech - all links on page spokenJavaScript